TANGERANG - Polsek Kelapa Dua melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan melakukan pengecekan tempat hiburan malam, 3C (Curat, Curas , Curanmor, ), balap liar, tawuran, dan SOTR (Sajam, Obat Terlarang, dan Ranmor) di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Kanit Binmas AKP Leo Licyano SH dan melibatkan 14 personel lainnya. (13/03/24) dini hari
Ops Cipkon ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan potensi kerawanan serta gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat pada malam hari. Tim patroli menyusuri sejumlah wilayah yang dianggap rawan, termasuk Helens Gading Serpong (Tutup), Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, BMS Gading Serpong, TMD Lippo Karawaci, Kp Dadap Lippo Karawaci, Jalan Scienta, dan Curug Sangereng.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pawas Kanit Binmas AKP Leo Licyano SH menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi potensi tindakan kriminal di tempat-tempat yang rentan terjadi pelanggaran hukum.
Selama patroli malam ini, petugas berhasil menutup Helens Gading Serpong dan melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh di tempat-tempat hiburan malam lainnya. Selain itu, mereka juga melakukan penertiban terhadap balap liar yang sering terjadi di beberapa titik tertentu.
Pawas Kanit Binmas AKP Leo Licyano SH menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Kelapa Dua dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan guna mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua. (Hendi)