Jika Tersangkanya Tidak Ditahan, Minggu Depan Agus Flores Ke Palembang, Besok Ada Agenda lain

    Jika Tersangkanya Tidak Ditahan, Minggu Depan Agus Flores Ke Palembang, Besok Ada Agenda lain

    JAKARTA, - Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, yang juga Pengacara, Agus Flores, Melakukan Penundaan, tangani Perkara Di Palembang Sumatera Selasan.

    "Ditunda Minggu Depan ke Palembang , Karena Minggu Ini Saya Ke Kementrian Imigrasi dan Kemasyarakatan, " tegasnya R.Mas MH Agus Rugiarto SH disapa Agus Flores.

    Kenapa begitu gentos mau Ke Palembang Sumatera Selasa, Karena Adanya Kecurigaan terkait Dugaan Jual Beli Pasal dari Pasal Pengeroyokan dirubah pasal Penganiayaan, sehingga salah satu Polres hanya mempersangkakan 1 Orang, bukan 3 Orang.

    " Alhamdulilah Sudah Dirubah Pasalnya, sudah menjadi 170 KUHP, terkait Pengeroyokan, tinggal tunggu Penangkapan 2 orang, " tegasnya.

    Agus menyatakan juga, Jika waktu seminggu tidak bisa ditahan, nanti minggu depan dirinya ke Palembang Sumatera Selatan.

    " Minggu Ini agendaku cukup padat, dari Kementrian Imigrasi, Saya ada agenda pertemuan di Mabes TNI , " ujarnya. (FRN/Spyn)

    agus flores palembang agenda lain
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cisauk Gelar Sosialisasi Program...

    Artikel Berikutnya

    Musyawarah Akbar Masyarakat Serang Utara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden
    PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Ditutup, Pendaftar Capai 11.022 Orang
    Nyaris Tak Tersentuh Hukum,Sebuah Gubuk Diduga di Jadikan Tempat Transaksi Obat Ilegal

    Ikuti Kami