Jika Ditawarkan Tidak Mau Terikat Di Istana, Agus Flores,Ingin Jadi Netizen,Ketum Organisasi dan Pengacara

    Jika Ditawarkan Tidak Mau Terikat Di Istana, Agus Flores,Ingin Jadi Netizen,Ketum Organisasi dan Pengacara
    Agus Flores, Ketua Umum DPP PW Fast Respon Nusantara Counter Polri

    OPINI - Belakangan Mencuat Nama nama Aktivis 98, akan di orbitkan jadi Calon Kabinet, Bahkan Kader Golkar Didikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Akbar Tanjung ini sangat gencar disebut Dampingi Golkar di Istana.

    Belum tau persis Posisinya Agus Flores.? Saat Dikonfirmasi Ketua Umum Fast Respon Counter Opini Polri.

    Dia mengatakan , sudah bersyukur Posisinya sekarang ini Ketum FRN, Ketum Nusantara Bela Negara, Pengacara, Pemilik Beberapa Media, salah satunya Detik Satu.

    " Kalau saya Di Istana, kayaknya ngak mau, suka bebas aja, biarkan saya dukung mereka sebagai Netizen saja, " ujarnya.

    Agus mengatakan pula, jika dirinya diusulkan di Kabinet Menteri, sama halnya mundur karirnya.

    " Ngak Bisa Keliling Indonesia, Kalau Gini Bisa Silaturahmi Dengan Para Jendral, diseluruh Indonesia, " tegasnya.

    Aguspun mengatakan bukan di Polri membutuhkan Sosoknya, tapi TNI Mulai Mengenal nama Agus Flores Orangnya Jokowi ini. (Frn)

    ditawarken istana agus flores netizen ketum organisasi pengacara ditawarken istana agus flores netizen ketum organisasi pengacara
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Kamtibmas, Satbinmas Polresta Bandara...

    Artikel Berikutnya

    PW-FRN Counter Polri DPW Banten Gelar Rakorwil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Soal Pilkada Banten 2024 yang Dinilai Bisa Kembali Munculkan Politik Dinasti, Ini Kata Pengamat
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten

    Ikuti Kami